Wah, pagi ini saya iseng-iseng buka Google trends dengan keyword Fitna, dan hasilnya…. Dapat diduga. Pencari terbesar berasal dari INDONESIA (tepatnya Jakarta) dan yang kedua dari Utrecht, The Netherlands. Ternyata masih hangat juga isu tentang film ini. Biarpun kata saya sih gak penting karena toh film itu dibuat oleh orang yang gak ngerti apa yang dibuatnya.
Beberapa hari yang lalu saya masih terbengong-bengong dengan keputusan Pemerintah yang memblok akses ke film tersebut. Biarpun dipisuh-pisuhi para pengguna Youtube, rapidshare, Multiply dan segala macemnya itu toh tetep aja diblok. Eh kemarin malam saya chatting dengan seorang teman di jogja, katanya akses sudah dibuka lagi. Hihihihi…
Naaahh…. Meskipun akses ke film sudah dihapus, tapi tetap saja kalo searching masih tetep bisa nemu kan. Ibarat kata, ada seribu jalan ke Roma. Kenapa Roma sih, kenapa gak jogja ya Lewat google, misalnya, siapa tau ada yang upload video tersebut di blognya, atau buat mereka yang sekedar ingin tahu beritanya saja tanpa ingin melihat filmnya.
Keterlaluan pemerintah Endonesa kalo sampai ngeblok Google.
Makanya mereka melayangkan surat pada pihak Google berkaitan dengan masalah ini. Saya sih mana tau isi suratnya apaan. Tapi ya… Pihak Google akhirnya merespon. Pasal-pasalnya sebagai berikut.
1. Google mengatakan akan menghargai hukum yang berlaku di Indonesia.
Ichu bechuuullll, memang sudah seharusnya seperti itu, saling menghargai.
2. Google menghargai kebebasan berekspresi sehingga meskipun Google tidak akan membuang Fitna dari YouTube, Google akan tetap mengupayakan untuk memblokir akses-akses dari pengunjung Indonesia yang mau mengakses konten Fitna.
(Lagi) Ichu bechuuulll….. Jangan dibuang dari Google!! Tapi ya, apa dengan mengakses konten Fitna SEMUA ORANG akan nyolot dan kembali protes. Yah tapi ada benarnya juga sih. Namanya juga usaha preventif. Kali-kali ada yang masih protes dengan film itu dan berniat menyerbu negara Belanda. Gak papalah. Kan saya masi bebas akses dari sini
3. Google menawarkan kerja sama dengan pemerintah untuk memblokir konten-konten yang dianggap bertentangan dengan hukum, dimana Google kemungkinan tidak akan menerima konten tersebut untuk naik di situsnya.
(Hetrik) Ichu bechuuullll…. Berkaitan dengan konten-konten seperti apa yang akan diblokir, Google menyerahkannya pada pemerintah. Yah, semoga tak lagi membabi buta dengan memblokir yang gak perlu diblokir.
Semangat!!!

